Komisi D DPRD DIY Lakukan Kunjungan Kerja ke Bank Danagung, Pastikan Jaminan Ketenagakerjaan Berjalan Sesuai Aturan

Komisi D DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta yang diketuai oleh R.B. Dwi Wahyu B., melakukan Kunjungan Kerja Dalam Daerah (KDD) ke Bank Danagung pada 2 Desember 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk monitoring implementasi jaminan ketenagakerjaan, khususnya memastikan perlindungan tenaga kerja dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam agenda tersebut, Komisi D DPRD DIY menegaskan bahwa setiap perusahaan wajib melindungi pekerjanya, mulai dari jaminan sosial hingga jaminan kesehatan. Monitoring dilakukan untuk memastikan kebijakan dan pelaksanaan di lapangan berjalan selaras dengan regulasi, sekaligus menilai komitmen perusahaan terhadap kesejahteraan karyawan.

Rombongan Komisi D DPRD DIY disambut oleh jajaran pimpinan Bank Danagung, di antaranya Ascar Setiyono selaku Direktur Kepatuhan, beserta manajemen terkait. Dalam pertemuan tersebut, Bank Danagung menyampaikan komitmennya untuk menjalankan kewajiban perlindungan ketenagakerjaan secara konsisten, sebagai bagian dari tata kelola perusahaan yang baik dan berkelanjutan.

Kunjungan ini menjadi bentuk sinergi antara legislatif dan pelaku perbankan daerah dalam memastikan kepatuhan terhadap regulasi, sekaligus memperkuat kepercayaan publik bahwa Bank Danagung mengedepankan perlindungan tenaga kerja sebagai fondasi layanan dan operasionalnya.

Penulis: Brahmastya Artanto

Bank Danagung
“Tumbuh Bersama UMKM”
Kantor Pusat Jl. Solo km 11 Purwomartani Kalasan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
Telp. (0274) 496187 / 081125208812

Komisi D DPRD DIY Lakukan Kunjungan Kerja ke Bank Danagung, Pastikan Jaminan Ketenagakerjaan Berjalan Sesuai Aturan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *